Pengacara Merupakan Salah Satu Dalam Bentuk Usaha?

Pengacara merupakan salah satu dalam bentuk usaha?

  • a. industri
  • b. perdagangan
  • c. jasa
  • d. ekstraktif

Jawaban:

Pengacara merupakan salah satu profesi dalam bentuk usaha jasa.

Pembahasan:

Pengacara dianggap sebagai bentuk usaha dalam kategori jasa karena mereka memberikan layanan profesional yang berkaitan dengan hukum. Mereka menyediakan berbagai jenis layanan hukum kepada klien mereka, seperti memberikan nasihat hukum, merancang dokumen hukum, mewakili klien di pengadilan, dan menangani berbagai masalah hukum.

Sebagai penyedia jasa hukum, pengacara tidak menghasilkan barang fisik, tetapi mereka memberikan layanan berbasis pengetahuan dan keahlian mereka dalam bidang hukum kepada klien mereka. Oleh karena itu, kategori usaha “jasa” lebih tepat untuk menggambarkan profesinya.

Tinggalkan komentar